Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PANYABUNGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
349/Pdt.P/2026/PA.Pyb Siti Sapitri Binti Khoirul Anwar Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 349/Pdt.P/2026/PA.Pyb
Tanggal Surat Senin, 19 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Siti Sapitri Binti Khoirul Anwar
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan, wali nikah Pemohon (Siti Sapitri Binti Khoirul Anwar) adalah wali adhal;
  3. Menetapkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan berhak menikahkan Pemohon dengan calon suami Pemohon sebagai Wali Hakim;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDAIR :

-     Jika Majelis Hakim berpendapat lain, maka mohon putusan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak